15 Februari hingga 31 Oktober 2021

Provinsi Riau Ditetapkan Status Siaga Karhutla

Gubernur Riau Drs Syamsuar MSi foto bersama

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Dengan menimbang wilayah yang telah menetapkan status siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau. Kemudian, bersamaan masuknya musim kemarau, maka Bumi Lancang Kuning Provinsi Riau menetapkan status, Senin (15/2/2021).

Kedepannya, penetapan status Siaga Karhutla ini direncanakan akan ditutup pada tanggal 31 Oktober 2021 mendatang.

Sebelum ditetapkan Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger memberikan pemaparan terkait kondisi terdahulu dan tahun 2021 ini.

Edwar mengatakan, penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil rapat persiapan penetapan status siaga Darurat yang di hadiri rekan-rekan TNI, POLRI, Badan, Dinas dan instansi terkait pada Senin (10/2/2021) lalu di ruang rapat Williem Rampangilei BPBD Provinsi Riau.

Hasilnya, peserta rapat mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Riau dapat menetapkan status siaga darurat penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan.

''Jadi hasil rapat disepakati, penetapan ini akan dimulai sejak tanggal 15 Februari hingga 31 Oktober 2021 mendatang,'' ujar Edwar Sanger.

Paska penetapan ini, pihaknya berharap dan memanggil semua pihak stakeholder, instansi hingga relawan peduli karhutla agat kembali mengaktifkan kembali posko-posko yang ada baik, di tingkat Provinsi maupun di tingkat Kabupaten/Kota.

Dia menegaskan, penetapan ini, juga atas arahan Menkopolhukam yang menyarankan status siaga Karhutla di Provinsi Riau.

Berkaca pada tahun kemarin (2020,red), jika dibangun tahun ini, ada 63,20 persen penurunan kebakaran hutan dan lahan.

Dia menyentil Gubernur, dengan harapan agar tetap dapat mempertahankan situasi ini.

Di akhir keterangan nya, Edwar Sanger permisi undur diri. Karena, InsyaAllah terhitung 1 Maret 2021, masa baktinya selaku ASN di Provinsi Riau akan berakhir.

Namun, setelah tak aktif lagi. Ini, sambung dia, bukan berakhirnya silaturahmi diantara Forkopimda Riau.

''Pak Gubernur, seluruh pihak terkait. Selama 5 tahun 9 bulan, kita dapat mewujudkan Riau bebas asap. Namun, tak ada gading yang tak retak. Maka, saya mohon maaf atas kesalahan saya. InsyaAllah saya siap tetap ikut berperan,'' kata Edwar dengan nada lirih.

Selanjutnya, Kepala BMKG Pekanbaru Ramlan SSi MSi mengatakan, dari prediksi pihaknya. Musim kemarau ini akan mulai paling kering di bulan Juni hingga Juli.

Pantauan pihaknya, dikawasan pesisir timur Riau juga Minggu lalu, terjadi kekeringan.

Artinya, tahun ini musim keringnya lebih kering dari musim lalu. Kemudian, didukung juga geografis Riau yang memang panas.

''Karena saya baru bertugas tiga Minggu, kami dari BMKG Pekanbaru siap mendukung penuh Riau bebas asap tahun ini,'' sebut Ramlan.

Menteri KLHK Diwakilkan L Basar Manullang yang juga hadir, turut memberikan dorongan dan masukan.

Dia mengatakan, pihaknya percaya Provinsi Riau mampu menangani Karhutla seperti tahun-tahun sebelumnya.

''Mari kita berdoa, semoga tidak ada lagi Karhutlah. Dan Tuhan lah yang mampu meniadakan Karhutla ini. Tentunya dengan diiringi kerjasama semua pihak,'' tuturnya.

Sementara itu, perwakilan BNPB Pusat, Budhi Erwanto mengatakan, pihaknya juga siap mendukung langit Riau tetap biru.

Kemudian, untuk ketersediaan peralatan seperti Helikopter, nantinya akan segera diperbantukan untuk menanggulangi jika terjadi Karhutla di Riau.

Kepada Gubernur, Budhi mengungkapkan, saat ini untuk ketersediaan helikopter, tinggal menunggu araha. Untuk dapat diperbantukan di Provinsi Riau.

''Secara peralatan dan tenaga kami dari BNPB siap pak Gubernur,'' singkat nya.

Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi. Ia mengatakan,  bahwa penetapan siaga Karhutla ini, setelah menimbang beberapa daerah atau Kabupaten dan Kota telah menetapkan status siaga.

Gubernur menyebutkan, beberapa daerah itu diantaranya Kabupaten Meranti, Dumai, Bengkalis.

''Untuk Kabupaten Rohil, akan menetapkan status,'' terang Gubernur.

Lantas, atas pertimbangan, karena sudah mencukupi untuk penetapan status, sesuai peraturan Gubernur Riau Nomor 9 tahun 2020. Maka, sesuai hasil rapat bersama stakeholder dan instansi terkait dilakukan lah penetapan ini.

Dia melanjutkan, selama awal tahun 2021 ini, dari tanggal 1 hingga 13 Februari kemarin. Pihaknya juga telah mendeteksi adanya beberapa kejadian karhutla dibeberapa tempat.

Untuk luas yang terbakar, sesuai data, terdeteksi 55,71 hektar lahan terbakar. Disusul munculnya 45 titik hotspot.

''Jadi yang terdeteksi ini ada di Siak, Bengkalis, Rohil dan Dumai,'' paparnya.

Dia mengutarakan, di Siak ada 33 hektar lahan yang terbakar. Sedangkan di Bengkalis ada 17,7 hektar, disusul Rohil seluas 5 hektar. Terakhir, di Dumai 0,01 hektar.

Sejauh ini, dari perbandingan di tahun 2020 lalu, untuk luas lahan terbakar terhitung 284,57 hektar. Sedangkan, sejak awal tahun 2021 ini yang terbakar seluas 55,71 hektar.

''Tahun lalu, jumlah hotspot ada 60 titik,'' urai Gubernur.

Dalam upaya pengendalian Karhutla tahun  ini, Gubernur menjelaskan, akan dilanjutkan seperti tahun 2020 lalu.

Gubernur merincikan, upaya yang dilakukan yakni dengan pemetaan kembali daerah rawan bencana. Kedua, melakukan inventarisasi kembali terhadap izin perusahaan perkebunan dan pengusahaan hutan yang beroperasi di Riau.

Kemudian, menguatkan perlibatan perusahaan salam patroli bersama, yang dapat dimonitor langsung oleh Satgas Karhutla Riau.

Lalu, menyediakan ketersediaan alat pertanian di 12 Kabupaten dan Kota. Gin mendukung 99 Kecamatan yang rawan Karhutla dan penyediaan tanaman yang ramah lingkungan.

Seterusnya, pemberdayaan masyarakat sekitar hutan sebagai zona penyangga (Buffer Zone, red), sehingga menciptakan eko wisata terumatama di kawasy taman nasional hutan lindung dan konservasi serta mengembangkan tanaman endemik lahan gambut seperti Nenas, Gerungdang dan lainnya.

Disusul, perlibatan perguruan tinggi dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla. Dengan memanfaatkan Sosialisasi mahasiswa yang KKN.

Kemudian, menguatkan komitmen bersama pencegahan dan penanggulangan Karhutla antara Pemprov dan Pemkab dan Pemko serta pelaku usaha pada tanggal 6 Januari 2020 lalu.

Selanjutnya, menguatkan sistem informasi aplikasi peringatan dini dalam mengetahui lokasi titik hotspot dilapangan.

Seterusnya, pembuatan embung dan sekat kanal pada lokasi-lokasi lahan gambut.

Lalu, pembentukan tim terpadu terkait penertiban kebun sawit ilegal. Untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dilanjutkan, penegakan hukum dan menetapkan peraturan daerah Provinsi Diau nomor 1 tahun 2019 tentang pedoman teknis penanggulangan Karhutla.

Kemudian, mempersiapkan posko relawan untuk pencegahan dan penanggulangan Karhutla.

Terakhir, penetapan status Siaga darurat Karhutla mulai tanggal 15 Februari hingga 31 Oktober 2021.(Hd)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar